Senin, 18 Januari 2016

Penegakan Tata Tertib Lingkungan

Sesuai dengan kesepakatan bersama yang di lakukan antar pengurus RT dan RW maka penegakan tata tertib pun di jalankan secara bertahap.

penerapan jam malam di lakukan pada setiap malam minggu di mulai dari jam 23:00 wib , semua pengurus RT ,RW dan sebagian warga berkumpul dan bergerak memberitahukan ke setiap pengunjung dan menertibkan pengunjung yang melakukan kegiatan yang melanggar tata tertib lingkungan.

sudah beberapa kali hal ini di lakukan tetapi pada saat di tentukan para pengunjung ini masih santai seakan akan tidak ada tindakan dari warga, dan ketika warga mulai bergerak dengan bunyi sirene maka baru mulai para pengunjung berhamburan keluar dari lokasi.

beberapa  kali warga manangkap kegiatan minum minuman keras di lingkungan ini dan saat penangkapan mereka dalam kondisi tidak dalam keadaan sadar karena efek minuman,

pada kondisi tersebut kita tahan mereka dan kita panggil orang tuanya, dan hampir marah atas tindakan anaknya karena malu  dll
di samping itu juga kami minta mereka membuat pernyataan dan jika tertangkap hanya proses hukum yang akan berjalan bagi yang melakukan tindakan negatif di lingkungan RW 16 TPC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar