Selasa, 19 Januari 2016

BANK SAMPAH & INFAQ SAMPAH

RW 16 TPC saat ini terdiri dari 15 Rukun Tetangga dan di antara beberapa lingkungan RT tersebut ada yang memiliki Fasum dan tidak, karena Fasum di berikan dalam satu blok atau juga dalam 1 blok ada lebih dari Fasum

kebanyakan Fasum yang ada sudah di dirikan tempat Masjid dan Mushola.
apa hubungan tempat ibadah ini dengan Sampah dan Rukun Tetangga ini ,ketiganya saling keterkaitan jika di hubungkan dengan program kemasyarakatan dalam Rukun Tetangga ( RT )

dalam pengelolaan sampah di RT 07 dan RT 08 sampah yang masih memiliki Nilai Jual di pisahkan dan di kelola sehingga 2 RT tersebut membuat Bank Sampah yang di kelola oleh pengurus RT.

di RT 02 pengelolaan sampah ini juga di lakukan tetapi hasil dari penjualan sampah ini di masukkan dalam Kas DKM Mushola
kegiatan ini memang belum secara menyeluruh di lakukan semua RT di lingkungan RW 16 tetapi contoh contoh kegiatan pengelolaan Sampah ini akan menjadi pemicu bagi RT lain untuk melakukan hal yang sama, adapun hasilnya juga tentu sesuai kesepakatan warga RT tersebut karena di beberap RT juga ada mushola atau Masjid

tetapi inti kegiatan ini adalah implementasi partisipasi masyarkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat secara bertahap.dan semua itu kalau di lihat dari segi agama adalah implementasi dari menjalankan ajaran agama " KEBERSIHAN BAGIAN DARI IMAN "


Tidak ada komentar:

Posting Komentar